SEMAKIN BANYAK ILMU DIBAGI, SEMAKIN BANYAK LAGI ILMU YANG KITA DAPAT

Mudah-mudahan blog ini bisa memberi manfaat bagi siapa saja yang membukanya.......


Instagram

Saturday, February 21, 2015

REKRUITMEN POLITIK PARTAI GERINDRA DAN PKS PADA PEMILIHAN WALIKOTA BANDUNG 2013

Oleh : Muhammad Nariman Prihathursetyo 
Universitas Padjadjaran 

ABSTRAK 

Proses rekruitmen politik bagi para pejabat publik di Indonesia saat ini menjadi lebih demokratis dan terbuka karena proses rekruitmen pejabat publik (pemilihan kepala daerah) sudah dilakukan dengan pemilihan langsung oleh rakyat, sehingga diharapkan akan memperoleh pejabat publik yang lebih berkualitas, aspiratif dan representatif. Kualitas kandidat yang direkruit oleh partai melalui mekanisme dan pola rekruitmen yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta didasarkan pada social background, political socialization, Initial Political Activity, Apprenticeship, Occupational Variables, Motivations, Selection, sedikit banyak telah menghasilkan kandidat atau kader yang berkualitas dan memiliki elektabilitas yang tinggi di masyarakat. 
Kata kunci : Rekruitmen, elektabilitas, demokrasi 

ABSTRACT 

Political recruitment process for public officials in Indonesia is becoming more democratic and open for recruitment of public officials (local elections) has been carried out with the direct election by the people, so it is expected to obtain a higher quality of public officials, aspirational and representative. The quality of candidates recruited by the party through the mechanisms and patterns of recruitment in accordance with its constitution and by laws, and is based on social background, political socialization, Initial Political Activity, Apprenticeship, Occupational Variables, Motivations, Selection, has more or less generate candidate or qualified cadres and has a high electability in society. 
Keyword : Recruitment, electability, democracy 

A. Pendahuluan 

Pemilihan langsung oleh rakyat saat ini telah mengubah proses rekruitmen politik bagi para pejabat publik di Indonesia menjadi lebih demokratis dan terbuka. Yang diharapkan dari proses ini adalah bahwa pejabat publik yang dihasilkan akan lebih berkualitas, aspiratif dan representatif. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejalan dengan Pemilu Presiden yang pertama pada tahun 2004 dan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pemilukada. Pemilihan umum kepala daerah pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007. Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Pemilihan Walikota. Dalam hal pelaksanaan pilkada di Indonesia berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, pelaksanaan pilkada dapat diikuti oleh kandidat calon yang diusung dari partai politik dan calon perseorangan (independen). Masing-masing kandidat calon kepala daerah mengunggulkan kualitas personalnya dan membawa bendera partai agar mendapat dukungan suara dari masyarakat. Bagi pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik, karena memiliki massa (konstituen), akan lebih mudah mendapat dukungan suara pada pemilu. Namun benarkah, masyarakat pemilih memberikan dukungan suaranya kepada calon atas pertimbangan partai politik. Kenyataannya, di beberapa pilkada (khususnya) di Jawa Barat kandidat yang memenangkan pemilukada berasal dari partai-partai politik yang berbeda. Berikut daftar pemenang dari beberapa pemilukada di wilayah Jawa Barat pada tahun 2013. 
Dari data pemenang beberapa Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Barat menunjukkan pola kemenangan partai politik yang beragam. Ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa kemenangan dalam pemilukada merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Jika dilihat pada koalisi partai politik tersebut, tidak tampak adanya kesamaan program apalagi kesamaan ideologi. Yang ada adalah kesamaan kepentingan untuk memperoleh kekuasaan di wilayah Jawa Barat melalui kandidat yang diusungnya. Hal ini menjadi keingintahuan penulis, sebenarnya apakah para kepala daerah tersebut terpilih karena memang faktor dukungan partai politik ataukah kualitas pribadi? Mengingat calon kepala daerah tidak semuanya merupakan kader dari partai politik, melainkan kandidat tersebut menggunakan partai politik sebagai kendaraan, sehingga membutuhkan dukungan dari satu bahkan lebih partai politik (koalisi). Jika kondisi ini yang terjadi, maka penulis mempertanyakan sejauhmana pelaksanaan fungsi rekruitmen partai politik dalam menciptakan kadernya menjadi calon pemimpin daerah. Kita ketahui bahwa salah satu arus utama rekruitmen adalah kaderisasi dan seleksi pemimpin dalam sistem kenegaraan yang demokratis melalui partai politik. Pola rekruitmen pemimpin memang terdapat beberapa perbedaan yang mendasar, seiring dengan berubahnya sistem politik yang dikembangkan. Tuntutan adanya suatu sistem yang demokratis menjadi faktor yang penting dan punya pengaruh besar pada era reformasi. Saat ini beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh partai politik adalah bagaimana mulai menata diri agar proses seleksi kader / pemimpin mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas. Dalam pelaksanaan fungsi rekruitmen ini partai politik mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting dalam setiap sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga Negara. Partai politik membuka kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dan pemerintahan. Karena melalui partai politik dapat diwujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memperjuangkan kepentingan umum serta mencegah tindakan pemerintah yang sewenang-wenang. Sebagai suatu organisasi, partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, dan memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara damai. Rumusan Masalah Peran partai politik dalam merekrut kader partai adalah sangat penting, ini sesuai dengan salah satu fungsi dari politik itu sendiri yakni rekruitmen politik. Yang dimaksud dengan rekruitmen politik adalah partai politik berfungsi dan mencari orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik dan proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi. Hal ini berarti partai menjadi wadah rekruitmen politik (kader) dan sekaligus menyiapkan calon-calon pemimpin baik di level lokal maupun nasional. Rekruitmen politik tidak saja menjamin kontinuitas dan kelestarian partai sekaligus merupakan salah satu cara untuk menyeleksi calon-calon pemimpin. Berdasarkan uraian tersebut, perumusan masalah pada penelitian ini adalah : 
1. Bagaimana mekanisme kaderisasi dan pola rekruitmen partai Gerindra dan PKS? 
2. Bagaimana proses seleksi calon yang diusung partai Gerindra dan PKS pada pemilihan Walikota Bandung tahun 2013? 
3. Pertimbangan apa yang mendasari pencalonan walikota yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS pada pemilihan Walikota Bandung tahun 2013? 

B. Tinjauan Pustaka 

Partai politik yang berkualitas adalah partai politik yang dikelola secara modern berdasarkan pada mekanisme rekruitmen di tubuh internal partai yang dijalankan secara konsisten, serta berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi yang dijalankan dengan baik. Dengan kata lain, partai politik modern memiliki aturan main yang jelas dan tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai atau dalam aturan-aturan lain yang berlaku dalam partai tersebut dalam menentukan calon-calon pengisi jabatan politik. Fungsi rekruitmen politik secara umum menghendaki adanya proses seleksi internal, pelatihan, ujian calon dan pengkaderan, tetapi adakalanya partai politik juga merekrut anggotanya secara luar biasa yang ditujukan bagi orang-orang dengan kualifikasi khusus. Rekruitmen luar biasa ditujukan kepada pakar atau kepada orang-orang yang dinilai memiliki jasa yang besar bagi partai politik. Rekruitmen politik yang merekrut profesional/ahli di bidang tertentu diharapkan mampu memberikan pengaruh positif terhadap elektabilitas partai tersebut maupun terhadap calon yang diusung oleh partai tersebut. Berkualitas atau tidaknya kader/calon kandidat yang diusung oleh partai tergantung pada pola rekruitmen yang tercantum pada aturan main partai politik tersebut. Pola rekruitmen partai politik terdiri dari 3 (tiga) pola rekruitmen yaitu berdasarkan kemampuan individu, patronage, dan kaderisasi. Ketiga pola rekruitmen tersebut dapat menghasilkan kandidat/kader yang berkualitas dengan memperhatikan syarat dan penilaian terhadap Social Background (latar belakang sosial), Political socialization (sosialisasi politik), Initial Political Activity (pengalaman terdahulu dan aktifitas politik), Apprenticeship (proses magang dari calon elite), Occupational Variables (calon elite dilihat dari pengalaman kerjanya dalam lembaga formal), Motivations (motivasi), Selection (mekanisme rekruitmen politik melalui seleksi). (Czudnowski dalam Sastroatmodjo, 1995: 121) 

C. Metode Penelitian 

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan deskripsi analitis untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana persepsi, motivasi dan tindakan pejabat partai politik dalam proses rekruitmen politik dalam menjalankan perannya menciptakan kepemimpinan yang handal bagi masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam yang didasarkan pada panduan wawancara, pertanyaan-pertanyaan terbuka, dan penyelidikan informal untuk memfasilitasi diskusi tentang isu-isu dengan cara yang setengah terstruktur atau tidak terstruktur. Tahap awal adalah mengumpulkan dan menyusun data yang diperoleh baik dari sumber data primer maupun sekunder. Kemudian menelaah seluruh data yang diperoleh dari berbagai sumber, diantaranya dari hasil wawancara, catatan dari hasil pengamatan di lapangan, berita, tulisan, jurnal, dokumen-dokumen resmi, studi kepustakaan dan data-data lain yang terkait. Selanjutnya melakukan penafsiran terhadap data yang diperoleh. Menafsirkan berarti menganalisis data atas dasar perspektif yang digunakan atau kerangka berpikir yang dibangun dalam penelitian ini, termasuk didalamnya analisis berdasarkan teori-teori yang telah dipilih dan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan pemecahan masalah penelitian. Sebelum menafsirkan data, terlebih dahulu dilakukan pemeriksanaan keabsahan data. Dan tahap akhir adalah penarikan kesimpulan. 

D. Pembahasan 

Pada pemilihan Walikota Bandung 2013-2018, Partai Gerindra berafiliasi dengan PKS mengusung pasangan Ridwan Kamil - Oded M. Daniel. Ridwan Kamil diusulkan sebagai calon walikota dari kalangan profesi (akademisi dan arsitek) diusung dari Partai Gerindra, sedangkan Oded M. Daniel diusulkan sebagai calon wakil walikota yang merupakan kader PKS. Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, usulan Ridwan Kamil sebagai calon walikota sesungguhnya tidak mengikuti mekanisme atau proses seleksi yang biasa dilakukan Partai Gerindra. Mekanisme atau proses seleksi di Partai Gerindra biasanya diawali dari usulan Pengurus Anak Cabang yang kemudian disepakati di tingkat Dewan Pimpinan Cabang Kota Bandung kemudian secara berjenjang diusulkan kepada Dewan Pimpinan Daerah. Dewan Pimpinan Daerah menyampaikan usulan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Pembina sebagai pemutus akhir dalam mengusung calon kepala daerah. Pada masa sebelum pengusulan bakal calon walikota sempat diperbincangkan, bahwa Partai Gerindra akan berkoalisi dengan Partai Golkar dengan mengusung MQ. Iswara sebagai bakal calon Walikota dan Ketua DPC Gerindra Kota Bandung Deni Wahyudin sebagai calon wakil walikota. Namun berdasarkan perhitungan politik dan proses pembahasan di tingkat DPC, Partai Gerindra Kota Bandung kemudian menyandingkan Edi Siswadi dari Partai Demokrat sebagai bakal calon Walikota dan Deni Wahyudin sebagai calon wakil walikota. Setelah diputuskan di tingkat DPC Kota Bandung dan disetujui oleh DPD Parta Gerindra Provinsi Jawa Barat, usulan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota ini (Edi Siswadi-Deni Wahyudin) diusulkan DPP Partai Gerindra untuk dibahas dalam rapat dengan Dewan Pembina Partai Gerindra sebagai pemutus akhir. Namun ketika kedua bakal calon walikota dan wakil walikota Bandung tersebut dirapatkan oleh DPP bersama dengan Dewan Pembina Partai Gerindra, muncul nama Ridwan Kamil yang merupakan tokoh muda yang dianggap memiliki elektabilitas dan dukungan massa yang cukup tinggi. Semula DPC maupun DPP Partai Gerindra tidak mengetahui adanya rencana usulan nama Ridwan Kamil tersebut. Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandung 2013-2018 merupakan keputusan Dewan Pembina dan disahkan oleh DPP Partai Gerindra yang kemudian disandingkan dengan Oded M. Danial. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat DPP Partai Gerindra dengan DPC Partai Gerindra Kota Bandung di kantor DPP Partai Gerindra di Jalan Harsono RM No 54, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013) malam. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Wijono Harjanto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzzani. Sementara itu di Partai Keadilan Sejahtera proses seleksi untuk bakal calon Walikota Bandung telah berlangsung satu tahun sebelum masa pencalonan Walikota dalam Pemilihan Walikota Bandung tahun 2013. Setiap kader Partai Keadilan Sejahtera harus siap dan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki berbagai posisi baik di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung merekomendasikan 15 (lima belas) calon kepada DPP PKS yang akan dikerucutkan menjadi 7 (tujuh) calon, kemudian 3 (tiga) calon, dan akhirnya menjadi 2 (dua) calon yaitu Oded Muhamad Danial dan Yudi Widana yang selanjutnya akan diproses menjadi satu bakal calon Walikota Bandung berdasarkan keputusan pengurus DPP PKS. Kriteria calon yang akan diusung PKS Kota Bandung berdasarkan faktor kualitas, elektabilitas, serta sejumlah hal yang mendukung kemenangan calon tetap menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Dari tabel diatas kita dapat lihat bahwa kandidat yang diusung oleh partai-partai besar dan koalisi partai-partai yang banyak tidak secara signifikan dapat meningkatkan perolehan suara kandidat yang diusungnya. Masyarakat pemilih sekarang lebih memilih kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik dan konsep yang solutif bagi berbagai permasalahan kota. Ridwan Kamil merupakan Dosen Institut Teknologi Bandung yang juga sebagai seorang arsitek profesional yang karya-karyanya sudah dikenal di beberapa negara di dunia, seperti Singapura, Bangkok, Bahrain, Beijing, dan Vietnam. Beliau dikenal sebagai perencana kawasan perkotaan yang karyanya dapat kita lihat di Superblock Kuningan Jakarta dan juga Kota Surabaya. Selain sebagai seorang profesional, beliau juga merupakan ketua Bandung Creative Cityhas Forum, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berhasil mengubah sebuah kampung kumuh di Kota Bandung menjadi kampung yang dapat menyelesaikan sendiri permasalahan banjirnya, dan juga menjadi kampung yang nyaman untuk ditinggali. Sementara pasangannya Oded M. Danial, seorang ustad dan politisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung dan juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung. Kiprahnya dibidang dakwah sudah tidak asing lagi bagi sebagian warga Bandung. Keberhasilannya memimpin Partai Keadilan Sejahtera telah mengantarkan 9 (sembilan) orang kadernya untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. Jadi secara personal maupun mesin politik dari pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Nomor urut 4 ini memang memiliki nilai jual dan elektabilitas yang tinggi di kalangan generasi muda dan ibu-ibu (pengajian). Yang mana kalangan ini merupakan bagian terbesar dari warga Bandung secara keseluruhan. Dalam pemilihan Walikota Bandung tahun 2013, pola rekruitmen yang diterapkan Gerindra terhadap Ridwan Kamil dapat digolongkan kepada pola rekruitmen yang didasarkan pada kemampuan individu, karena Ridwan Kamil bukanlah kader Partai Gerindra, namun dalam proses pencalonannya juga dapat digolongkan kepada pola rekruitmen yang didasarkan pada patronage karena penentuan pencalonannya merupakan kewenangan Dewan Pembina. Sementara pola rekruitmen yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera terhadap Oded M. Danial merupakan pola rekruitmen melalui kaderisasi partai yang didasarkan pada seleksi dan loyalitas anggota/kader terhadap partai. Proses rekruitmen yang dilakukan oleh kedua partai tersebut tercantum dalam Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang menunjukkan keseriusan Partai Politik dalam merekruit kader yang berkualitas. Secara Social Background (latar belakang sosial), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera telah dapat menyajikan kandidat yang memiliki latar belakang keluarga yang harmonis dan rekam jejak yang baik serta memiliki prestasi-prestasi di bidang sosial yang dapat dibuktikan dan dirasakan oleh masyarakat. Political socialization (sosialisasi politik), yang dilakukan oleh kandidat terhadap masyarakat tentang program-program politik yang akan dilaksanakan pada masa kepemimpinan yang akan datang telah dapat disajikan dengan baik oleh kandidat dan mendapatkan sambutan yang baik juga dari masyarakat kota Bandung. Initial Political Activity (pengalaman terdahulu dan aktifitas politik), dari kedua kandidat (calon walikota dan calon wakil walikota) memperlihatkan pengalaman yang baik, calon wakil walikota sebagai politisi senior yang telah membawa partainya menjadi partai yang memiliki 9 (sembilan) kursi di parlemen menunjukkan kapasitasnya sebagai politisi yang handal, sementara calon walikota merupakan perencana kota yang sudah diakui secara internasional semakin meyakinkan para pemilih untuk memilih pasangan nomor 4 ini. Apprenticeship (proses magang dari calon elite), yang telah dilaksanakan oleh kandidat pasangan nomor 4 ini dapat dilihat oleh masyarakat secara langsung. Ridwan Kamil dengan BCCF nya telah mengubah sebuah perkampungan yang kumuh menjadi kampung yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, menyelesaikan masalah banjirnya sendiri dengan membangun sumur-sumur resapan dan lain-lain. Menggagas bike sharing, menata hutan kota merupakan sebuah proses magang untuk menjadi pemimpin kota yang memberi solusi bagi permasalahan yang ada di kotanya. Demikian juga dengan Oded M. Danial yang telah menunjukkan kemampuannya berpolitik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung yang sangat minim gosip dan jauh dari praktek-praktek KKN. Occupational Variables (calon elite dilihat dari pengalaman kerjanya dalam lembaga formal), dari kedua kandidat yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera juga tidak perlu diragukan lagi, Ridwan Kamil merupakan dosen di Perguruan Tinggi yang reputasinya tidak perlu diragukan lagi (ITB) serta memiliki perusahaan yang juga memiliki reputasi yang baik. Oded M. Danial merupakan politisi yang juga telah mencapai puncak karier sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. Motivations (motivasi), yang ditularkan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Oded M. Danial dengan memberikan solusi-solusi yang kreatif terhadap berbagai permasalahan kota, telah memotivasi para pemilih untuk bersama-sama menjadi bagian dari solusi dan bukan menjadi bagian dari masalah, serta merta telah mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan ini. Selection (mekanisme rekruitmen politik melalui seleksi), yang dilaksanakan oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera telah melalui mekanisme yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dan peraturan lain yang berlaku di Partai tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kualitas kandidat yang direkruit oleh partai melalui mekanisme dan pola rekruitmen yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta didasarkan pada social background, political socialization, Initial Political Activity, Apprenticeship, Occupational Variables, Motivations, Selection, sedikit banyak telah menghasilkan kandidat atau kader yang berkualitas dan memiliki elektabilitas yang tinggi di masyarakat. 

E. Kesimpulan 

Mekanisme kaderisasi dan pola rekruitmen partai Gerindra sebagai sebuah partai yang baru yakni : pendidikan dan pelatihan bagi kader muda partai Gerindra yang dapat dilaksanakan sesuai kesiapan dan kemampuan daerah; pendidikan dan pelatihan di Hambalang bagi pengurus dan para calon anggota legislatif. Sementara untuk calon Kepala Daerah pola rekruitmen yang dilakukan Partai Gerindra lebih bernuansa politis dan strategis. Dalam memilih bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra untuk menjadi kepala daerah memang diutamakan dari kader partai sendiri, namun apabila ada calon non kader yang memiliki potensi lain yang melebihi kader dan atau secara politis memiliki posisi tawar dan elektabilitas yang tinggi, maka dapat menjadi pertimbangan yang kuat untuk diusung oleh partai. Strategi PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah (khuthuth ‘aridhah) dalam transformasi bangsa, adalah gerakan kultural (strategi mobilisasi horizontal /ta’biah al afaqiyah) dan gerakan struktural (strategi mobilitas vertikal/ ta’biah al amudiyah). Mobilisasi horizontal adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk kebijakan yang Islami. Sedangkan mobilisasi vertikal adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai lembaga yang menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebijakan), agar mereka dapat menterjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan-kebijakan publik. Gerakan kultural (strategi mobilisasi horizontal) dilakukan melalui penyebaran kader ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menggerakan peran serta masyarakat dalam mentransformasi diri sendiri. Dalam gerakan kultural ini, maka kader secara individual maupun melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan, yayasan/ormas, dan berbagai lembaga/organisasi lainnya bergerak bersama masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai aspek kehidupan. Dalam menjalankan gerakan kultural penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, dimungkinkan terbangunnya aliansi strategis antara Partai Dakwah dengan simpul-simpul kepemimpinan dan kantong-kantong kultural masyarakat (mashadirul quwwah) sehingga terbangun barisan massa yang menerima dan mendukung nilai-nilai dakwah. Gerakan struktural adalah penyebaran kader ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan sektor-sektor lain dalam kerangka melayani, membangun dan memimpin bangsa melalui mekanisme konstitusional dengan mengikuti pemilu dan melaksanakan pembinaan kader profesional. Tujuannya adalah untuk berkontribusi membangun sistem, membuat kebijakan publik, secara struktural dan top down. Gerakan struktural ini sekaligus berpartisipasi dalam implementasi dan pengawasan pembangunan bangsa. Dalam menjalankan gerakan struktural dimungkinkan terbangunnya strategic partnership antara partai dakwah dengan lembaga dan tokoh yang mempunyai kekuatan untuk merumuskan kebijakan dengan dasar kesamaan falsafah atau platform. Dengan demikian grand strategy dakwah yang diusung PK Sejahtera merupakan kombinasi antara gerakan kultural dan struktural. Transformasi yang diharapkan merupakan kombinasi yang bersifat bottom up dengan top down. Dalam melaksanakan seluruh gerakan ini, PK Sejahtera menumpukan pada kader dengan berbagai disiplin ilmu dan profesi, kekuatan integritas moral religius dan kualitas profesional untuk berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan. Pada pemilihan Walikota Bandung 2013-2018, Partai Gerindra berafiliasi dengan PKS mengusung pasangan Ridwan Kamil - Oded M. Daniel. Ridwan Kamil diusulkan sebagai calon walikota dari kalangan profesi (akademisi dan arsitek) diusung dari Partai Gerindra, sedangkan Oded M. Daniel diusulkan sebagai calon wakil walikota yang merupakan kader PKS. Tingkat pendidikan masyarakat Bandung yang sudah cukup tinggi menimbulkan rasionalitas pemilih dalam pemilihan walikota pada tahun 2013 terlihat lebih tinggi, walaupun sebagian masyarakat masih mendukung patronnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kualitas kandidat yang direkruit oleh partai melalui mekanisme dan pola rekruitmen yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta didasarkan pada social background, political socialization, Initial Political Activity, Apprenticeship, Occupational Variables, Motivations, Selection, sedikit banyak telah menghasilkan kandidat atau kader yang berkualitas dan memiliki elektabilitas yang tinggi di masyarakat. 

Referensi 

Agustino. Leo. 2009. Pilkada dan Dinamika Politik Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

Almond, Gabriel A and G. Bingham Powell, Jr., 1995. Comparative Politics Today: A World View. New York: Harper Collins College Publishers. 

Amal, Ichlasul. 1988. Teori-Teori Mutakhir Partai Politik. Yogyakarta. PT. Tiara Wacana Yogya. 

Amirudin dan A Zaini Bisri. 2006. Pilkada Langsung: Problem dan Prospek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

Apter, David E. 1977. Pengantar Analisa Politik. Jakarta: LP3ES. 

Asshidiqie. Jimly. 2005. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Serpihan Pemikiran Hukum dan HAM. Jakarta: Konstitusi Pers. 

Budiarjo, Miriam.1989. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 

Cresswell, John W. 1994. Research Design, Quantitative and Qualitative Approaches. London: Sage Publication, Inc. 

Dahl, R. A. 1992. Demokrasi dan Para Pengritiknya. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. 

Dilys M. Hill. 2006. Democratic Theory and Local Government, Sydney: George Allen & Unwin Ltd. 

Duverger, Maurice.1984. Partai Politik dan Kelompok-Kelompok Penekan. Jakarta: Bina Aksara. 

Erb, Maribeth dan Priyambudi Sulistyanto (ed.), 2009, Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). Singapore: ISEAS. 

Gaffar, Affan. 1991. Demokrasi Empiris Dalam Era Orde Baru, dalam Alfian dan Nazarudin Syamsuddin, Budaya Politik Indonesia, Jakarta: Grafiti. 

Geddes, Barbara. 1997. Politician’s Dillema: Building State Capacity In Latin America, California: University Californian Press. 

Goss, Sue, 2001, Making Local Governance Work: Network, Relationship and The Management of Change. New York: Palgrave. 

Haryanto, 1982. Sistem Politik Suatu Pengantar. Yogyakarta : Liberty. 

Heywood, Andrew. 2002. Politics. New York: Palgrave Foundation. 

Hofmeister, Wilhelm, and Karsten Grabow. 2011. Political Parties : Functions And Organisation In Democratic Societies. Singapore: Konrad Adenauer Stiftung. 

Imawan Riswandha, 1992. Proses Pencalonan Dan Calon Dalam Pemilu Legislatif. Surabaya: AIPI, hal. 12. 

Mariana, Dede. 2008. Dinamika Demokrasi dan Perpolitikan Lokal di Indonesia. Bandung: AIPI. 

________. dan Caroline Paskarina. 2008. Demokrasi dan Politik Desentralisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. 

Marsh, David dan Stoker, Gerry. 2002. Teori dan Metode Dalam Ilmu Politik, Bandung: Nusamedia. 

Maxwell, Joseph A. 1996. Qualitative Research Design: An Interactive Approach, London: Sage Publications. 

Moleong, Prof. DR. Lexy J., 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remadja Rosdakarya. 

Nurhasim. Moch. (ed.). 2009. Konflik dalam Pilkada Langsung (2005-2008) Jakarta: LIPI. hal. 37-40. 

Prithatmoko, Joko J. 2005. Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ranadireksa, 

Hendarmin. 2007. Arsitektur Konstitusi Demokratik, Bandung: Fokusmedia, hal.173-174. 

Sastroatmodjo, Sudijono. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press. 

Seligman, Lester G. 1989. Perekrutan Kaum Elite dan Pembangunan Politik, dalam Elite dan Modernisasi (ed), Aidit dan Zaenal AKSP, Yogyakarta: Liberty, 15-16. 

Stiftung. 2001. Partai dan Kita, Petunjuk Praktis memahami Partai Politik. Jakarta : IPCOS. 

Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Rajawali. 

Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi, Yogyakarta: Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia & Lukman Offset.

No comments:

Post a Comment